Pengawet Urin

Posted by Ratna Tanjung on Sunday, February 17, 2013

Urin sebaiknya diperiksa ketika masih segar. Jika urin disimpan, mungkin terjadi perubahan susunan oleh kuman-kuman. Kuman-kuman biasanya ada kerena urin untuk pemeriksaan tidak dikumpulkan dan ditampung secara steril. Untuk memperkecil kemungkinan itu, simpanlah urin pada suhu 4 derajat C, sebaiknya dalam lemari es dalam botol-botol tertutup. 

Jika urin terpaksa disimpan beberapa lama sebelum melakukan pemeriksaan, pakailah pengawat untuk menghambat perubahan susunannya.

Ada bermacam-macam bahan pengawet, tidak ada satu zat yang dapat dipakai secara universal untuk menghindari urin dari segala macam perubahan yang mungkin terjadi.

1. Toluena
  • Pengawat ini banyak dipakai
  • Hampir mendekati sifat pengawet all round 
  • Perombakan urin oleh kuman dihambat, lebih-lebih dalam keadaan dingin
  • Baik sekali dipakai untuk mengawet glukosa, aceton, dan asam aseto-asetat
  • Pakai sebanyak 2 - 5 ml toluena untuk mengawetkan urin 24 jam
2. Thymol
  • Jika jumlah tymol terlalu banyak ada kemungkinan terjadi hasil positif palsu pada reaksi terhadap proteinuria dengan cara pemanasan dengan asam asetat
3. Formaldehida/Formalin
  • Khusus untuk mengawat sedimen
  • 1 - 2 ml larutan formaldehida 40% untuk mengawat urin 24 jam
  • Kelemahan: jika jumlah terlalu besar, mungkin mengadakan reduksi pada tes Benedict dan mengganggu tes Obermayer
4. Asam sulfat pekat
  • Untuk mengawetkan urin guna pemeriksaan kuantitatif kalsium, nitrogen, dan zat organik lain
  • Reaksi asam mencegah terlepasnya N dalam bentuk amonia dan mencegah terjadinya endapan kalsiumfosfat
5. Natriumkarbonat
  • Khusus untuk mengawet urobilinogen jika hendak menentukan ekskresinya per 24 jam
  • Masukkan kira-kira 5 g natirumkarbonat dalam botol penampung bersama dengan beberapa ml toluena
Catatan: 
untuk beberapa pemeriksaan tidak boleh ditambahkan pengawet urin, untuk mengawetkannya hanya lemari es saja yang diperbolehkan. Contoh pemeriksaan porfirin. 
Ada juga beberapa jenis penetapan kuantitatif dalam urin yang menghendaki pengawet atau perlakuan khusus terhadap urin, keterangan ini biasanya dicantumkan dalam prosedur pemeriksaan.

Sumber: Penuntun Laboratorium Klinik | R.Ganda Soebrata
Share

1 comments:

Widi Dede on 5:25 pm, February 25, 2013 said...

wah urin itu bisa diawetin juga tho,, maklum gak ngerti dunia kedokteran >,<

Mampir kesini ya, salam kenal Peta Indonesia Karya Anak Negeri

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Powered by Blogger.
 

Brain & Soul Energy Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Online Shop Vector by Artshare